Berkedok Kursus Komputer Gratis, Pria Ini Diduga Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar
Berkedok Kursus Komputer Gratis, Pria Ini Diduga Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Penyidik dari Unit Tipiter Satreskrim Polresta Samarinda, bersama pelaku kasus tindak pidana korupsi, Kamis (19/10/2017).
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO,
SAMARINDA - Polresta Samarinda kembali menyelesaikan kasus korupsi yang
bersumber dari APBD-P Provinsi Kaltim.( kursus komputer )
Korupsi
itu sendiri terjadi akibat penyalahgunaan dana hibah bansos, yang
diberikan kepada LKP Jmicron, yang merupakan lembaga kursus komputer,
yang telah berdiri sejak 2012 silam.
Dalam pengajuan permohonan
bantuan dana, yang diajukan pada tahun anggaran 2013 itu, LKP Jmicron
mengajukan dana sebesar Rp Rp 1,9 miliar, namun hanya disetujui senilai
Rp 1.450.000.000.
Dan, sesuai dengan rencana anggaran belanja yang
tertera pada proposal pengajuan anggaran, dana tersebut digunakan untuk
kegiatan pelatihan komputer secara gratis.
kursus komputer di jakarta
kursus komputer di jogja
kursus komputer di lampung
Kursus Komputer
kursus komputer di jakarta
kursus komputer di jogja
kursus komputer di lampung
0 Reviews:
Post Your Review